~~~PERHATIAN!!! ANDA MEMASUKI KAWASAN ANTI DEMOCRAZY~~~

Jumat, 23 September 2011

Muslimah yang Didamba, Seperti Apa Sih?


Oleh Yang lelaki tampan, punya pekerjaan mapan dengan gaji tiap bulan lebih dari cukup, bahkan berlimpah untuk ukuran materi, berpendidikan tinggi. Berasal dari keluarga baik-baik. Pun demikian, yang perempuan cantik, cerdas, berpendidikan tinggi. Menikah dan mempunyai putra-putri yang cerdas-cerdas pula.

Sudah sunnatullahnya begitu, cikal bakal dari kedua orang tuanya yang tak punya cacat
sosial mendidiknya, maka tak hanya cerdas dan tampan-cantik, tapi juga humanis. Sempurna, demikian orang menyebut keluarga itu.

Sudah baik rupa, baik budi, dan kaya pula. Keluarga harmonis, demikian para pakar parenting menganalisanya, karena azas saling mendengar dan saling memahami menjadi landasan utama, yang kuncinya adalah komunikasi.

Namun, tahukah? Ternyata keluarga yang begitu indah dipandang mata itu adalah ahli neraka. Kenapa? Padahal mereka tak pernah merugikan orang lain, tak pernah melanggar norma-norma kesusilaan masyarakat.

Sebabnya adalah, karena mereka tak pernah punya orientasi yang jelas setelahnya. Karena mereka tak pernah berpikir ada apa nantinya dibalik sekat pembatas kehidupan bernama kematian. Tujuan hidup cukup hanya sampai dunia yang nyata-nyata akan ada masa akhirnya.

Bahagia di dunia, memang. Tapi balasan derita di akhirat sudah menanti pasti. Semuanya bermula dari keimanan yang terabaikan. Keimanan tentang adanya Allah
Swt., Tuhan semesta alam yang wajib diibadahi, berlanjut pada keimanan kepada para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari kiamat, qadha dan qadar.

Sungguh, di hari ini kita dapati, begitu banyak keluarga yang kelihatannya baik-baik saja, harmonis dan bahagia, namun dibalik itu, siksa neraka menanti. Oleh dasar itulah, menjadi ingatan yang tak bisa dinafikan, tentang peringatan Allah Swt ;

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan," ( At Tahrim: 6 )

Kalau sudah begini, masihkah kita memandang mereka menjalani hidup dengan baik-baik saja? Asal semua kebutuhan hidup tercukupi, anak-anak tak bermasalah, malah berprestasi. Maka semuanya menjadi indah. Ya, memang indah, namun keindahan yang semu dan itu artinya, kita tertipu !

Kembali ke aturan Islam, itulah jalan selamat.

Jika kita coba menelisik lebih dalam tentang peringatan Allah Swt. dalam kitab-Nya tersebut, maka akan kita dapati korelasi yang kuat bahwa aspek, efek, sikap, cara pandang, kepribadian dan apapun nantinya pada seseorang terlihat, bahan dasarnya adalah dari keluarga.

Karena jelas, semua laku yang tercipta, sekecil apapun itu, dengan detail telah tercatat di lembaran kitab para malaikat, yang kemudian Allah Swt. mengabarkan akan kita terima tanpa kurang satu hurufpun kelak di hari pembalasan.

Slide pun di buka tentang kehidupan kita, dievaluasi, mana yang sia-sia, maksiat dan jatuhnya ke neraka, mana yang baik, bermanfaat, namun tunggu, belum tentu jatuhnya ke surga.

Karena disini berlaku aturan yang jelas tentang pemaknaan kebaikan, yang menjadi nilai berarti atau hanya berhenti sampai dunia dan sia-sia belaka di akhirat. Aturan itu, Allah menyebutnya bernama niat, bahwa semua amal akan tergantung niatnya--hadis Arbain ke satu.

Maka jelaslah, kenapa keimanan itu menjadi pintu pembuka kemana kita nantinya setelah berakhirnya kehidupan ini, dengan kunci satu-satunya adalah syahadatain. Yang kemudian semuanya harus diterjemahkan dalam syariat-Nya.

Ini, sedang tidak mendongeng ria kawan, tapi mengajak siapa pun memunguti kembali kepingan-kepingan orientasi hidup yang sesungguhnya.

Jika demikaian adanya, mari kita kembali pada apa yang telah dinarasikan, dideskripsikan bahkan dicontohkan dalam Islam. Tentang bagaimana seharusnya sebuah keluarga menjalani kehidupannya dalam berkeluarga. Yang dalam Islam kemudian kita kenal dengan serangkai kata sakinah, mawaddah wa rahmah.

Muslimah, inilah peranmu !

Ketika kita berbicara tentang keluarga, maka komponen utama yang akan kita dapati adalah ayah, ibu dan anak. Semuanya telah begitu apik ditata dalam Islam tentang hak dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Meski bukan hadis Nabi Saw, dan hanya perkataan baik dari ulama, namun "wanita adalah tiang negara" sepertinya masih menjadi rujukan valid melihat realitas yang ada di kehidupan rumah tangga.

Hal ini bisa dibuktikan, bahwa wanita, yang memainkan dua peranan dalam waktu yang bersamaan; sebagai Isteri dan Ibu, turut menjadi komponen utama pembentuk karakter keluarga. Bahkan disebut-sebut, Ibu adalah madrasah aula (sekolah pertama) bagi putra-putrinya dalam konteks tarbiyatul aulad (pendidikan anak dalam Islam). Disisi yang lain, sering kita dengar, keluarga adalah peletak batu pertama peradaban. Dan wanita, engkau ada didalamnya.

Bukan berarti mengesampingkan peranan penting lelaki, karena pada kenyataan sang nahkoda juga tak kalah penting, terlebih disaat genting. Karena ia kemudian pemegang final segala keputusan yang harus ditaati oleh semua awak kapal. Hendak bagaimana dan kemana kepalnya melaju.

Hanya saja, ketika kita kembali melihat tugas wanita yang harus mengandung, melahirkan, menyusui dan akhirnya merawat dan menumbuh-kembangkan (baca:mendidik), maka disini terlihat jelas, bahwa harus ada bekal khusus bagi
seorang wanita dalam menjalankan peranannya. Bukan kemudian para bapak lepas tangan, tapi ada poin-poin yang hanya bisa dilakukan oleh wanita secara naluriah. Itulah sebabnya kenapa ada kodrat masing-masing yang tak perlu kita tuntut untuk disamakan, namun biarlah pada fitrahnya masing-masing untuk kita sinergikan begitu mistaqan ghalidza menyatukan.

Itu baru peranan menjadi Ibu, lalu bagaimana menjadi istri?

"Perhiasan terindah dunia adalah wanita salihah" demikan sabda Nabi Saw, nan
mashur menghargai wanita di kehidupan dunia.

Kenapa harus diidentikan dengan perhiasan terindah? Maka dalam hal ini, dua jempol untuk sang Nabi Saw., karena ketepatan beliau membidik ketertarikan para adam. Bahwa sudah menjadi fitrah dasar manusia, cenderung menyukai kepada hal yang indah-indah. Maka, suguhan keindahan hakiki hanya ditunjukan untuk wanita salihah, dan ini hanya berlaku untuk lelaki beriman yang tahu tentang hakikat keindahan, tanpa mudah tergoda kemudiain berhasil ditipu oleh keindahan palsu, semu dan sementara.

Pertanyaan sederhana dari para wanita kemudian, bagaimanakah wanita salihah
itu? Sebuah lirik nasyid dari the fikr, cukup lengkap mendeskripsikannya.

Wanita salihah adalah sebaik-baik keindahan.
Menatapnya menyejukan kalbu.
Mendengarkan suaranya menghanyutkan batin.
Ditinggalkan menambah keyakinan.
Wanita salihah adalah bidadari surga yang hadir di dunia.
Wanita salihah adalah ibu dari anak-anak yang mulia.
Wanita salihah adalah isteri yang menuguhkan jihad suami.
Wanita salihah, penerbar rahmat bagi rumah tangga, cahaya dunia dan akhirat

(prolog)

Perhiasan yang paling indah bagi seorang abdi Allah, itulah ia wanita salihah, ia menghiasi dunia.

Aurat ditutup demi kehormatan, kitab Al-Quran didaulahkan, suami mereka ditaatinya, walau perjuangan dirumah saja akhlaq mulia yang ia hadirkan.

Karena iman dan juga Islam telah menjadi keyakinan. Jiwa raga mampu dikorbankan, harta kemewahan dilaburkan.

Didalam kehidupan ini, ia menampakan kemuliaan. Bagai sekuntum mawar yang tegar di tengah gelombang kehidupan.

(Wanita Shalihah, The Fikr)

Inilah muslimah sesungguhnya, yang mengerti bagaimana seharusnya menjalankan amanah kemuslimahannya, didamba tak hanya para Rijal penegak panji-panji Islam, namun juga peradaban dan kehidupan semesta.

***

/rf_Pada masanya nanti, amanah kemuslimahan ini akan dimintai pertanggung jawaban-Nya. Seberapa siapkah sekarang kita?

Penulis: Rifatul Farida

Rabu, 21 September 2011

Para Wanita Pemuja Kecantikan

Para Wanita Pemuja Kecantikan

Kehidupan menawarkan berbagai hal yang menyilaukan mata. Godaannya bisa menghanyutkan hati siapa saja yang dengan rela melekatkan diri kepadanya. Salah satunya adalah tentang kecantikan fisik. Kehebatan daya pikatnya seperti menyihir banyak orang.

Tidak hanya itu saja, kecantikan fisik juga telah banyak mengubah pola pikir manusia, khususnya wanita. Salah satunya adalah, mereka berpendapat jika kecantikan tersebut haruslah menjadi hak milik setiap wanita. Ke identikan itu biasanya di wujudkan dengan make up atau riasan, bahkan sampai dengan operasi.

Lambat laun, tak hanya kaum hawa, para suamipun tak kalah ambil bagian dalam menyemarakkan tema kecantikan tersebut. Banyak dari mereka yang justru meminta, bahkan mensyaratkan khusus kepada para istri- istrinya agar tampil cantik di saat tampil di depan umum. Dengan begitu terbitlah sebuah kebanggaan tersendiri, jika para istri mereka justru menjadi santapan bagi pandangan liar laki- laki lain.

Hal ini tak lepas pula dari peran media yang mengusung iklan dengan slogan bombardirnya bahwa, dunia boleh menua, namun kita tak boleh kelihatan tua. Hal ini juga turut memberikan pengaruh besar terhadap perubahan sikap dan pendapat mereka mengenai bagaimana menjadi cantik dan atau membuatkan mereka terpuaskan dengan kebutuhan untuk menjadi cantik.

Langkah selanjutnya...

para wanita tak puas hanya dengan sekedar make up. Mereka berbondong- bondong mendatangi operasi plastik, botox,facelift, angkat alis, implan pipi, operasi hidung dan, sulam bibir.dll. Banyak dari mereka pun berdalih untuk membahagiakan suami atau menghargai diri sendiri. Mereka juga mengatakan bahwa menjadi cantik berarti terbuka kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan peluang kerja. Selain itu, dengan sebuah kecantikan maka keberuntungan pastilah menjadi teman akrab mereka. Karena itu mereka dengan rela melepas berarapun biayanya demi menjadi pemilik kesempurnaan, pemilik perhatian dan pujian atas sebuah kecantikan.

Namun, ada satu hal yang akan terasa mengerikan bagi mereka, yaitu adalah tentang menjadi tua, atau bahkan hanya sedikit kelihatan tua. Sindrom hilang popularitas ataupun ketakutan atas hilangnya kasih sayang dari orang yang mencintai, menjadikan "tua" sebagai momok yang sangat ingin dihindari.

Tapi begitulah wajarnya sebuah hukum alam yang tetap akan berjalan terus. Betapapun cantiknya mereka, tak akan ada yang dapat mengalahkan sebuah waktu.Dan saat mereka menyadari nanti, ternyata kecantikan hanyalah jebakan dimana mereka akan menghabiskan separuh lebih hidup mereka, untuk bertahan dalam pemenuhan keinginan orang lain atas diri mereka.

Apakah mereka bahagia? mungkin. Tapi tidak lama, karena semua yang palsu tidak akan bertahan lama. Dan seterusnya, mereka akan seperti membuat "dinding penjara" yang sangat menyesakkan bagi diri mereka sendiri.

Maka Jujurlah dan bahagiakan diri sendiri dengan menjadi apa adanya. Cobalah sesekali untuk membebaskan diri dari riasan tebal dan "polesan topeng" yang berlebihan yang ternyata menjadikan anda bukan seperti diri anda. Bebaskan hati kita dengan sebuah cinta yang besar terhadap diri sendiri.

Jangan lah bersedih. Saat anda melihat diri sendiri di cermin dan ternyata anda telah terlihat menua. Memang tidaklah lagi anda memiliki kemulusan kulit ari yang dulu ada. Namun kecantikan pada usia tua, justru semakin menjadikan anda matang dan yakin tentang apa yang anda mau. Kecantikan yang melekat pada diri itu adalah tentang kebijaksanaan.

Yakinlah, bahwa sebenarnya anda akan lebih bahagia saat orang lain menerima dan mencintai anda dengan anda yang apa adanya. Dan kecantikan abadi, seperti yang anda harapkan selama ini adalah berasal dari kebaikan hati yang anda lakukan. Hal inilah yang akan menjadi kado istimewa untuk diri anda sendiri, keluarga dan makhluk di sekitar anda. Dan inilah pula yang tersisa, bahkan setelah nanti anda tiada.

(Syahidah/voa-islam.com)


Suamiku, Berjihadlah Dijalan Allah!

Suamiku, Berjihadlah Dijalan Allah!

Menjadi laki- laki, kewajibannya tidaklah ringan. Dan kami, istrimu ini, serta anak- anak kita, mengerti tentang hal itu. Di satu sisi, kau berjuang demi mengusahakan nafkah, pengayoman dan apapun yang terbaik untuk kami, sampai terlupanya dirimu atas perawatan diri sendiri. Di sisi lain, Kaupun harus mengkondisikan diri dan hatimu untuk kepentingan diri sendiri, ditambah lagi pemenuhan kewajibanmu kepada Allah. Mungkin berat bagimu untuk memilih, atau mendahulukan yang mana terlebih dahulu.

Wahai suamiku, jangan ragu!. Dahulukan kepentingan Allah atas kami. Dan insyaallah kami akan bersabar. Terlebih ketika panggilan berjihad memanggilmu, jangan pernah kau ragu lagi. Ringankan langkahmu, dan berangkatlah!.

Kau adalah jagoan kami. Pemimpin teladan keluarga, maka janganlah takut dan khawatir saat meninggalkan kami. Aku akan menjadi asisten setiamu, yang akan menjaga anak- anak dan diriku sendiri. Jangan biarkan kehormatan saudara muslim kita terkoyak. Jangan biarkan orang- orang kafir melecehkan islam, kehormatan kita.

Janganlah urusan dunia memberatkanmu, apalagi sampai mengikat hatimu untuk tetap disini. Berangkatlah!! Tentang kami yang kau tinggalkan dibelakangmu... Suamiku, kau masih mempunyai aku. Dan kita berdua memiliki Allah yang akan senantiasa menjaga kami, Percayalah dengan sungguh- sungguh tentang hal itu.

Urusan dunia ini insyallah tidak merisaukan aku. Dan bahkan bila kau hanya terdiam disini dengan ringan hati membiarkan mereka, saudara- saudara kita terdholimi, maka bagaimana aku bisa menganggakat wajahku, sedang Allah tiada berkenan atas mu.

Bukankah kau tahu bahwa, akupun suatu hari akan ditanya dihadapan Allah tentang tugasku mendampingimu. Dan apa yang harus aku sampaikan kepadaNya, saat aku diberikan pertanyaan bahwa seharusnya aku adalah alarm pertamamu, yang mengingatkanmu saat alfa dan melupakan bahwa akidah kita, saudara kita sedang di injak- injak oleh orang kafir.

Suamiku, berniagalah dengan Allah dengan peluhmu di medan dakwah. Dan sungguh ini adalah perniagaan yang akan sangat menguntungkan bagimu, begitu pula kami. Berikanlah semua modal ilmu, harta, kesehatan, tenaga, bahkan waktumu bersama kami, hanya untuk menegakkan Laa ilaha illallah.

Buatlah kami bangga dihadapan Allah karena memiliki suami dan ayah sepertimu. Bahagiakan kami dengan keberanian dan pengorbananmu menjadi prajurit Allah yang setia. Maka kamipun akan sangat mengerti. Kami akan sangat mengerti, bahkan saat kau tengah jauh dan sulit berada ditengah- tengah kami. Kami akan mengerti bahwa kewajibanmu memanglah sungguh banyak, dibandingkan waktumu yang ada, termasuk untuk kami.

Suamiku, bahkan kau tidak akan selamanya berada dan menemani dan bersama kami. Yakinlah, bahwa aku tidak diciptakan Allah untuk membebanimu, melainkan membahagiakan dan meringankan tugas beratmu. Yakinlah bahwa anak- anak kita tidak di amanahkan Allah untuk menghentikan tugas dakwah dan jihadmu, melainkan sebagai penghibur dan peletak cita- cita masa depan kita. Maka ringankanlah pikiranmu atas kami, semoga hal itu sedikit dapat meringankan tugas beratmu, kewajibanmu kepada Allah.

Bahagiakan kami dengan syahidmu. Agar kau kelak menjadi kenangan yang mendamaikan dan menjadi teladan yang baik bagi anak- anak kita. Agar saat nanti mereka dewasa, aku akan dengan tegak kepala menceritakan kepada mereka tentang sosok abi mereka yang dengan gagah menjadi prajurit tauhid, walaupun mungkin kau tiada bersama- sama kami lagi.

Maka Jangan pernah takut dengan suara manusia yang menghardikmu dan menghina kami. Karena memang Ridho Allah saja yang kita cari. Bukankah itu tujuan pernikahan kita, suamiku. Jangan pula kau khawatir hal itu akan mengganggu pemikiran dan suasana hatiku. Cukuplah ridho Allah yang membahagiakan aku, dan cukuplah ridhomu yang menenangkan aku.

Dan maafkanlah aku serta anak- anakmu ini jika selama ini kami mungkin telah membebanimu dengan sesuatu yang diluar kemampuanmu. Dan kamipun akan belajar mengendalikan diri kami agar InsyaAllah tidak kembali menyusahkanmu.

Akupun meminta maaf, karena aku hanya memiliki kedua tangan ini yang aku serahkan kepadamu dan dapat kau gunakan untuk apapun demi meringankan tugasmu. Akupun juga meminta maaf, karena aku hanya punya hati yang aku belajar ridho kepadanya untuk mengerti dan memahami serta ikut merasakan beratnya tanggung jawabmu sebagai suami dan dihadapan Allah nanti.

(Syahidah/Voa-islam.com)


Senin, 19 September 2011

Doa Para Akhwat yang sangat merindukan datangnya seorang pendamping…

Untuk Para Akhwat…. mari kita Aminkan Doa ini…….
Untuk Para Ikhwan…. Dengarlah Doa Para Akhwat yang sangat merindukan datangnya seorang pendamping….

“Peringatan Rasulullah: “Bukan termasuk golonganku orang-orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR. Thabrani). “

Apa yang menghimpit saudara kita sehingga MEREKA SANGGUP MENETESKAN AIR MATA. Awalnya adalah KARENA MEREKA MENUNDA APA YANG HARUS DISEGERAKAN, MEMPERSULIT APA YANG SEHARUSNYA DIMUDAHKAN. Padahal Rasululloh berpesan: “Wahai Ali, ada TIGA PERKARA JANGAN DITUNDA-TUNDA, apabila SHOLAT TELAH TIBA WAKTUNYA, JENAZAH APABILA TELAH SIAP PENGUBURANNYA, dan PEREMPUAN APABILA TELAH DATANG LAKI-LAKI YANG SEPADAN MEMINANGNYA.” (HR Ahmad) ”

A Prayer

Tuhanku…
Aku berdo’a untuk seorang pria yang akan menjadi bagian dari hidupku
Seseorang yang sungguh mencintaiMu lebih dari segala sesuatu
Seorang pria yang akan meletakkanku pada posisi kedua di hatinya setelah Engkau
Seorang pria yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untukMu

Wajah tampan dan daya tarik fisik tidaklah penting
Yang penting adalah sebuah hati yang sungguh mencintai dan dekat dengan Engkau
dan berusaha menjadikan sifat-sifatMu ada pada dirinya
Dan ia haruslah mengetahui bagi siapa dan untuk apa ia hidup sehingga hidupnya tidaklah sia-sia

Seseorang yang memiliki hati yang bijak tidak hanya otak yang cerdas
Seorang pria yang tidak hanya mencintaiku tapi juga menghormatiku
Seorang pria yang tidak hanya memujaku tetapi juga dapat menasihatiku ketika aku berbuat salah

Seseorang yang mencintaiku bukan karena kecantikanku tapi karena hatiku
Seorang pria yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu dan situasi
Seseorang yang dapat membuatku merasa sebagai seorang wanita ketika aku di sisinya

Tuhanku…
Aku tidak meminta seseorang yang sempurna namun aku meminta seseorang yang tidak sempurna,
sehingga aku dapat membuatnya sempurna di mataMu
Seorang pria yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya
Seorang pria yang membutuhkan doaku untuk kehidupannya
Seseorang yang membutuhkan senyumku untuk mengatasi kesedihannya
Seseorang yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi sempurna

Tuhanku…
Aku juga meminta,
Buatlah aku menjadi wanita yang dapat membuatnya bangga
Berikan aku hati yang sungguh mencintaiMu sehingga aku dapat mencintainya dengan sekedar cintaku

Berikanlah sifat yang lembut sehingga kecantikanku datang dariMu
Berikanlah aku tangan sehingga aku selalu mampu berdoa untuknya
Berikanlah aku penglihatan sehingga aku dapat melihat banyak hal baik dan bukan hal buruk dalam dirinya
Berikanlah aku lisan yang penuh dengan kata-kata bijaksana,
mampu memberikan semangat serta mendukungnya setiap saat dan tersenyum untuk dirinya setiap pagi

Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap kami berdua dapat mengatakan:
“Betapa Maha Besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku pasangan yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna.”

Aku mengetahui bahwa Engkau ingin kami bertemu pada waktu yang tepat
Dan Engkau akan membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang telah Engkau tentukan

Amin Ya Mujibassa'ilin….

http://alfiyandi.wordpress.com

KHILAFAH HANYA 30 TAHUN?






Soal:

Benarkah Khilafah hanya tiga puluh tahun? Jika benar, apakah berarti setelah itu kewajiban menegakkan Khilafah tidak ada lagi? Jika benar, apakah berarti bentuk negara dan sistem pemerintahan saat ini tidak harus mengikuti model Khilafah?

Jawab:

Pendapat yang menyatakan bahwa Khilafah hanya tiga puluh tahun sesungguhnya didasarkan pada manthuq (makna harfiah) hadis. Padahal secara harfiah, dalam redaksinya memang tidak disertai hashr (pembatasan) yang bisa diartikan “hanya tiga puluh tahun”. Hadis tersebut, antara lain, diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya:

أَخْبَرَنَا أَبُوْ يَعْلَى، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ الْحَجَّاجِ السَّامِيِّ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيْدٍ، عَنْ سَعِيْدٍ بْنِ جُمْهَانَ عَنْ سَفِينةَ، عَنِ النَّبِيِّ قاَلَ: «الخِلافةُ ثَلاثُونَ سنةً، وسائِرهُمْ مُلوكٌ، وَالخُلَفَاءُ وَالْمُلُوْكُ اثْناَ عَشَرَ» (رواه ابن حبان)

Kami diberitahu oleh Abu Ya’la, kami diberitahu oleh Ibrahim bin al-Hajjaj as-Sami yang berkata: Kami diberitahu oleh Abdul Warits bin Said, dari Said bin Jumhan dari Safinah, dari Nabi saw. Baginda bersabda, “Khilafah itu tiga puluh tahun. Selebihnya adalah raja. Jumlah khalifah dan raja itu ada dua belas.” (HR Ibn Hibban).

Abu Hatim, sebagaimana dikutip Ibn Hibban, berkomentar:

Hadis tersebut menurut kami, bahwa pasca tiga puluh tahun itu, secara terpaksa boleh saja disebut khalifah, sekalipun kenyataannya mereka adalah raja. Adapun khalifah terakhir, yaitu yang keduabelas, adalah Umar bin Abdul Aziz. Jadi, ketika Al-Musthafa (Nabi) saw. menyebut Khilafah itu tiga puluh tahun, dan yang terakhir dari keduabelas khalifah itu adalah Umar bin Abdul Aziz—beliau termasuk Khulafa’ Rasyidin yang mendapatkan hidayah—maka istilah khalifah juga bisa digunakan untuk menyebut penguasa yang berkuasa antara beliau dan empat yang pertama.[1]

Abu Bakar menjadi khalifah selama 2 tahun, 3 bulan dan 22 hari; Umar bin al-Khaththab menjadi khalifah selama 10 tahun, 6 bulan, 4 malam; Utsman bin Affan menjadi khalifah 12 tahun, kurang 10 hari; Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah selama 5 tahun, 3 bulan kurang 14 hari; Muawiyah bin Abi Shafyan berkuasa selama 19 tahun, 14 bulan; Yazid berkuasa selama 3 tahun, 8 bulan; Muawiyah bin Yazid berkuasa selama 40 hari; Marwan al-Hakam berkuasa selama 10 bulan; Abdul Malik bin Marwan; al-Walid berkuasa selama 9 tahun, 8 bulan; Sulaiman bin Abdul Malik berkuasa 2 tahun, 8 bulan, 5 malam; Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama 2 tahun, 5 malam.

Hadis yang sama juga dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam kitabnya, Tarikh al-Khulafa’. Bahkan dengan tegas, as-Suyuthi memasukkan bukan hanya empat khalifah, ditambah Umar bin Abdul Aziz, tetapi juga memasukkan para khalifah yang lain.

Dari penjelasan ini bisa dipahami, bahwa sebenarnya Khilafah tiga puluh tahun itu maksudnya adalah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Mereka adalah Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin al-Khatthab, Utsman bin al-Affan, Ali bin Abi Thalib dan al-Hasan bin Ali. Total periode mereka adalah 30 tahun. Adapun yang lain setelahnya, tidak lagi mengikuti manhaj kenabian. Meski demikian, semuanya tetap layak disebut Khilafah.

Mengenai Khalifah dua belas, as-Suyuthi berkomentar:

Karena itu, yang termasuk dua belas khalifah itu adalah empat khalifah (Abu Bakar, Umar, Ustman dan ‘Ali), al-Hasan, Muawiyah, Ibn Zubair, Umar bin Abdul Aziz. Mereka delapan orang. Ada kemungkinan al-Muhtadi dari Bani Abbas termasuk di antara mereka, karena dia seperti Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah; juga ath-Thahir, karena keadilannya. Tinggal dua lagi yang masih ditunggu. Salah satunya adalah al-Mahdi, karena dia dari Ali Bait Muhammad saw.[2]

Dengan demikian, pandangan bahwa Khilafah itu hanya tiga puluh, selebihnya bukan Khilafah, jelas tidak benar. Demikian juga bahwa Khalifah tersebut hanya berjumlah dua belas. Sebab, Khilafah tersebut, dengan berbagai kesalahan implementasi (isa’ah fi at-tathbiq) yang ada di dalamnya, tetaplah Khilafah. Demikian juga khalifah di luar duabelas khalifah tersebut, tetaplah khalifah.

Selain itu, secara harfiah (manthuq), pernyataan “Khilafah itu tiga puluh tahun” tidak berarti menafikan yang lain. Jika ada yang berpendapat, bukankah frasa tsalatsuna sanah (tiga puluh tahun) ini, mafhum mukhalafah-nya bisa digunakan, sehingga lebih dari 30 tahun bukan lagi Khilafah? Demikian juga makna harfiah “duabelas khalifah”, berarti selain yang dua belas tidak bisa disebut khalifah?

Jawabannya adalah, jika ada konotasi mafhum mukhalafah yang bertentangan dengan nas yang jelas dan tegas maka konotasi tersebut tidak bisa diberlakukan. Selain itu, dalam redaksi tersebut juga tidak disebutkan alat pembatas (adat al-hashr), yang berfungsi membatasi sehingga bisa diartikan hanya 30 tahun atau 12 raja. Dengan kata lain, jika dinyatakan “Khilafah tiga puluh tahun”, atau “Khalifah dua belas” bisa juga diartikan, bahwa setelah tiga puluh tahun ada juga khalifah yang lain. Begitu juga dengan khalifah dua belas, bisa juga diartikan bahwa di luar kedua belas khalifah tersebut ada juga yang lain.

Berdasarkan fakta dan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kewajiban untuk menegakkan Khilafah tersebut tetap berlaku, selakipun pasca periode tiga puluh tahun. Jika ada yang menyatakan, bahwa kewajiban tersebut tidak berlaku lagi, karena setelah periode tiga puluh tahun itu tidak ada lagi Khilafah, maka kesimpulan ini sebenarnya merupakan kongklusi mantiq (logika), yang sama sekali tidak mempunyai nilai di mata Allah SWT. Sebaliknya, para ulama yang hidup pasca periode tersebut justru menyatakan kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan tidak ada satu pun di antara mereka yang menyatakan, bahwa menegakkan Khilafah itu tidak wajib. Sebut saja, al-Mawardi (w. 450 H), dalam kitabnya, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah; al-Qurthubi (w. 671 H), dalam tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an; Ibn Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya, Tafsir Ibn Katsir. Mereka semuanya telah menyatakan kewajiban adanya Khilafah (imamah).

Dengan kata lain, andai saja adanya Khilafah (imamah) itu tidak wajib setelah periode Khilafah tiga puluh tahun, tentu mereka tidak akan menyatakan kewajiban adanya Khilafah. Namun justru sebaliknya, mereka secara konsisten menyatakan kewajiban tersebut. Bahkan ulama yang hidup di era akhir Kekhalifahan juga menyatakan pandangan yang sama tentang kewajiban adanya Khilafah. Sebut saja, kitab Al-Hushun al-Hamidiyyah. Semuanya ini membuktikan, bahwa hukum adanya Khilafah adalah wajib. Jika saat ini Khilafah tidak ada, berarti mendirikannya adalah wajib. Imam an-Nawawi, dalam kitabnya, Rawdhah ath-Thalibin wa Umdah al-Muftin menyatakan, bahwa mendirikan Imamah hukumnya fardhu kifayah. Jika hanya ada satu orang (yang layak) maka dia wajib diangkat. Jika tidak ada yang mengajukannya, maka Imamah itu wajib diusahakan.[3]

Selain hukumnya wajib, kewajiban menegakkan Khilafah ini juga berlaku untuk bentuk, sistem dan istilahnya. Bahkan istilah khilafah ini merupakan istilah syariah, dengan konotasi dan makna yang khas. Sebab, Khilafah merupakan bentuk negara dan sistem pemerintahan. Dengan demikian, hukum-hukum tersebut mengikat kaum Muslim. Jadi, tidak boleh lagi ada yang menyatakan, bahwa kaum Muslim bebas menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahannya, karena bentuk dan sistemnya sudah ditetapkan oleh syariah. WalLahu a’lam. [HAR]

Catatan kaki:


[1] Ibn Hibban, Shahih Ibn Hibban, VI/175-176.

[2] Jalaluddin as-Suyuthi, Tarikh al-Khulafa’, hlm. 4.

[3] An-Nawawi, Rawdhah ath-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin, Dar al-Fikr, Beirut, t.t., al-Marja’ al-Akbar, VIII/369.


like dong di fb

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Wassalam Wr. Wb...